Lynell Bookstore

Gugat Hasil Pileg 2024 Gorontalo, PKS Meminta 4 Parpol Tidak Penuhi Keterwakilan 30% Perempuan Didiskualifikasi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) minta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendiskualifikasi empat partai politik (parpol) kampiun Pileg 2024 untuk DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6, mulai dari PKB, Gerindra, NasDem, dan Demokrat.

PKS mengeklaim, empat parpol hal yang demikian tidak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen. Melainkan, konsisten diloloskan Komisi Pemilihan Lazim (KPU) sebagai daftat konsisten member DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6.

Undang-undang ini diperkenalkan Kuasa Perselisihan PKS Arah Mardani dalam Lazim Hasil Pemilihan Lazim (PHPU) Perkara Nomor 125-01-08-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Panel 2 Gedung MK, Jakarta Meski, Jumat (3/5/2024).

Ada empat parpol dari 18 parpol yg mengajukan calonnya tak memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen pada dapil 6 provinsi Gorontalo yaitu PKB sebesar 27,27 persen, Gerindra 27,27 persen, NasDem 27,27 persen dan Demokrat 27,27 persen,\\” kata Arah.

Berdasarkan, lanjut Arah, PKS dengan bunyi 7.343, memenuhi slot 777 gacor keterwakilan perempuan 36,36 persen dengan jumlah 1 tempat duduk justru tak mendapat tempat duduk di DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6.

\\”Pemohon sudah sukses menggambarkan dalil-dalil permohonannya sehingga semestinya PKS mendapat tempat duduk DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 dengan terpenuhinya keterwakilan perempuan sebesar 36,36 persen,\\” terang ia.

Bertentangan dengan UU
Perihal Arah, dengan tak terpenuhinya keterwakilan perempuan 30 persen pada 4 parpol hal yang demikian, karenanya perolehan bunyi parpol dan calon 4 parpol bertentangan dengan pasal 248 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Perihal Pemilu.

\\”Bahwa Termohon (KPU) via KPUD Provinsi Gorontalo konsisten meloloskan partai politik atas dokumen prasyarat administrasi bakal calon member dewan yang tak memenuhi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dengan menerbitkan surat keputusan KPU Nomor 83 Tahun 2023 Perihal Daftar Anggota Meminta DPRD Provinsi Gorontalo dalam Pemilu 2024,\\” terangnya.

Meminta Gugurkan 4 Parpol
Oleh karena itu, dalam petitumnya PKB minta MK mengabulkan permohonan untuk seluruhnya, termasuk untuk mengugurkan empat parpol yang tak memenuhi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

\\”Mendiskualifikasi empat partai politik yang tak memenuhi kuota keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen sepanjang Dapil Provinsi Gorontalo untuk pengisian keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo tempat pemilihan Gorontalo 6,\\” kata ia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart