Lynell Bookstore

Pihak Idham Mase Akan Ajukan Banding Berkaitan Putusan Cerainya dengan Catherine Wilson

Pihak Idham Mase mengaku akan mengajukan banding atas putusan cerai kliennya dengan Catherine Wilson. Perkara cerai Catherine dan Idham Mase sendiri diputus melalui Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, minggu lalu.

Salah satu banding yang diajukan pihak Idham terkait besaran harta mut\\’ah dan iddah yang diukur tidak pantas hitungan. Hal itu diungkap kuasa peraturan Idham, Ilham Rasyid. Kita akan mengajukan banding,\\” ujar Ilham kepada pewarta melalui sambungan telepon di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Yang kami berharap banding mengenai besaran nafkah mut\\’ah dan iddah sebab mahjong ways 2 menurut kami ada salah penerapan penghitungan,\\” Ilham menambahkan.

Nafkah Rp800 Juta

Ilham mengatakan, gugatan Catherine kepada kliennya tidak sepenuhnya dikabulkan majelis hakim. Salah satunya urusan nafkah ratusan juta yang ditolak majelis hakim.

\\”Tak dikabulkan semuanya, cuma sebagian. Soal nafkah lampau sudah dipatahkan, pengadilan juga menolak lah permintaan penggugat. Nafkah lampau 800 juta rupiah ditolak hakim,\\” kata Ilham.

Beri Penjelasan Lain Waktu

Sayangnya, Ilham belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai isi putusan perceraian hal yang demikian. Ia mengaku akan menjelaskannya di lain waktu.

\\”Nanti nanti aku jawab lagi,\\” imbuhnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart