Lynell Bookstore

KPU Sarolangun Berhentikan 15 PPK Diduga Terlibat Pergerseran Suara Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun, Jambi memberhentikan 15 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sebanyak 15 orang PPK selanjutnya diberhentikan KPU Sarolangun berkenaan masalah pergeseran suara di kabupaten selanjutnya terhadap kala Pemilu 2024 yang berjalan 14 Februari lalu.

Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujadid kepada awak media mengatakan, 15 PPK selanjutnya berasal berasal dari tiga kecamatan, yaitu Pauh, Sarolangun, dan Pelawan.

Mujadid menyebutkan, pihaknya udah mengajukan pemberhentian kala untuk 15 orang PPK tersebut.

Ditambahkan Mujadid, pemberhentian kala udah dijalankan dan kala ini sedang dijalankan pengecekan terhadap 15 orang PPK tersebut.

Ia terhitung menyebutkan kecuali pihak KPU Kabupaten Sarolangun https://www.baznassarolangun.org/ dapat laksanakan pemeriksaan, kecuali terbukti, dapat dipecat.

Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi terhadap Pemilu 2024, ditemukan pergeseran suara untuk DPRD Provinsi Jambi dapil Sarolangun- Merangin.

Berdasarkan information rekap pergantian perolehan suara partai politik Kecamatan Pauh, dimana PPP memperoleh tambahan suara sebanyak 22 suara tetapi partai Golongan Karya (Golkar) terhitung memperoleh penambahan suara sebanyak tiga suara, dan PDI Perjuangan jadi tambah satu suara di Kecamatan Pauh.

Pergeseran suara di Kecamatan Pauh berjalan dan tersebar di kelurahan atau Desa Semaran yaitu terhadap TPS 002, 003, 004, 005, 006, dan 007.

Kemudian terhadap Kelurahan Danau Serdang di TPS 002 dan 003, partai PPP memperoleh penambahan suara sebanyak 64.

Di Kecamatan Sarolangun tersebar di Kelurahan Aur Gading, Kelurahan Bernai, Gunung Kembang, Lindung, Ladang Panjang, Sarolangun Kembang, Sukasari.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart