Lynell Bookstore

Kasat Narkoba dari Polres Blitar Positif Narkoba, Kini Sementara Diperiksa Dipolda Jatim

Polres Blitar, Jawa Timur mengerjakan tes air seni kepada sejumlah anggota pada Jumat 24 Mei 2024 lalu. Mengagetkan, hasil tes air seni Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar, Iptu Sukoyo terbukti positif narkoba. Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Heri Irianto membenarkan hal tersebut. Ia menyuarakan, Iptu Sukoyo sekarang sudah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.

“Kini yang bersangkutan lagi menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kondisi terakhir sudah di yanma (komponen pelayanan masyarakat) Polda Jatim,” kata Heri di Blitar, dikabarkan dari Antara, Minggu (2/6/2024).

Ia mengatakan, terkuaknya hal tersebut dari pemeriksaan yang dilaksanakan kepada anggota pada Jumat 24 Mei 2024. Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria memperhatikan slot server thailand no 1 ada gelagat yang kurang tepat dari Iptu Sukoyo sehingga meminta dilaksanakan tes air seni. Alhasil, tes air seni dari Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu Sukoyo ada kandungan zat amfetamin.

“Bentuknya bersangkutan ada gelagat kurang tepat dalam arti aneh. Dari pemeriksaan kesehatan tes air seni didapati positif. Bentuknya dites ada lima termasuk beliau dan yang positif beliau saja,” sebut dia.

Heri mengatakan, Iptu Sukoyo ketika ini sudah dimatikan dari jabatan Kasat Narkoba Polres Blitar. Iptu Sukoyo dikenal menjabat Kasat Narkoba Polres Blitar selama 7 bulan. Sementara itu, terkait barang bukti hingga sekarang memang belum ditemukan walaupun hasil tes air seni Kasat Narkoba Polres Blitar diungkapkan positif terdapat kandungan zat amfetamin.

Dikutip dari laman bnn.go.id, bahwa zat amfetamin ini dikenal memiliki efek rangsangan yang adalah macam narkoba untuk mengasah kerja otak dan meningkatkan aktivitas tubuh.

Amfetamin adalah senyawa farmakologis berbahaya yang bisa menyebabkan ketergantungan pada penggunanya. Bersembunyi ada berbagai berupa bubuk putih, coklat, kuning, bubuk kristal putih, atau tablet.

Sebelum Ia, Caleg DPRK Aceh Tamiang Sempat Langsung di Hutan

Direktorat Tindak Pidana IV Narkoba Bareskrim Polri sudah menangkap Sofyan, Caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS. Penangkapan ini dilaksanakan pada Sabtu, 25 Mei 2024 di salah satu toko baju.

Sebelum dicokok, terbukti Sofyan sempat ngumpet di hutan pasca diatur sebagai buronan buntut kasus peredaran sabu seberat 70 kg.

“Bahkan kabur naik bis ke Palembang, hingga 3 kali ganti ke Medan di Amplas, baru naik kendaraan beroda empat elf ke Tamiang, nengokin istrinya sejenak, sudah sirna. Sudah masuk hutan di kebun-kebun atas,” kata Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Gembong Yudha, Jumat (31/5/2024).

Tetapi ini dilakukannya setelah dirinya menyadari bakal diburu polisi pasca adik iparnya tidak bisa dihubungi. Karena, Sofyan harus memaksakan dirinya untuk tidak lebaran bareng istri dan keluarga agar tidak dicokok polisi.

” hampir dua bulan (ngumpet) pikiran dia ‘kok enggak ada yang nyari polisi’, dia kan kakinya banyak. dia, karena merasa bertindak salah dia alhasil ngumpet-ngumpet terus keluar, cari baju. Naik motor. Sebelum itu dia kan di kedai kopi agak ke dalam kita udah monitor, hanya waktu itu takutnya gaduh, kita tungguin,” jelasnya.

Selama persembunyiannya itu, Sofyan disebutnya sekali menjenguk istrinya. , ketika itu istrinya tengah mengandung atau hamil.

“Itu istrinya lagi hamil 6 bulan,” pungkasnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart