Lynell Bookstore

SYL Bantah Beli Duren Rp46 Juta Pakai Dana Kementan: Keluarga Saya Tidak Suka

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan reaksi terhadap keterangan saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi.

Saksi tersebut menyebutkan bahwa SYL terlibat dalam pembelian buah durian senilai Rp46 juta mengaplikasikan dana Kementerian Pertanian (Kementan) dan dikirim ke kediamannya.

Izin yang mulia saya akan memberikan reaksi,” tutur SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

“Oh bukan pertanyaan, reaksi. Kepada saksi siapa?” tanya hakim.

“Semuanya. Apabila bertanya saya kira akan panjang,” sahut SYL.

SYL menegaskan bahwa keluarganya tak suka durian dan tak memperkenankan buah tersebut masuk ke kediaman Widya Chandra. Oleh sebab itu, tak mungkin bagi dirinya untuk minta durian malahan dengan nominal Rp46 juta.

“Malah pertama, saya punya keluarga itu istri si kecil-si kecil, cucu, tak https://www.fultoncountytourism.org/ suka durian Bapak. Saya nggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan, yang makan durian cuma saya, demi Allah Rasulullah,” kata SYL.

“Oleh sebab itu, apabila durian dengan jumlah seperti ini saya terheran-heran saja. Tidak silahkan, saya akan coba tuangkan dalam pleidoi atau nota advokasi saya. Duren ada, malahan muntah (apabila sebanyak itu),” sambungnya.

SYL Disebut Beli Duren Pakai Uang Kementan

Sebelumnya, eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana, mengaku sempat disodorkan permintaan eks atasannya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melewati asistennya, Panji, untuk memberikan buah durian Musang King.

Duren tanggung-tanggung, harga yang patut dibayar Kementan untuk membeli durian itu mencapai Rp 46 juta.

Jaksa KPK awalnya mengonfirmasi adanya pembelian durian terhadap Wisnu. Saksi yang membetuli hal itu kemudian dirincikan oleh jaksa.

Pernah tak memberikan atau membelikan uang yang diaplikasikan untuk pembelian durian?” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

“Iya, pernah,” jawab Wisnu.

“Duren apa ini?” tanya Jaksa.

“Duren Musang King,” ucap Wisnu.

“Apabila saya lihat catatan di sini sungguh-sungguh banyak ini berhubungan durian, 18 Juni, 22 Juni durian, nilainya 20 jutaan hingga 40 jutaan?” tanya jaksa.

“Iya,” Wisnu membetuli.

Wisnu mengatakan permintaan pembelian durian Musang King berasal dari Panji, atau beberapa kali diperkenalkan ke Kepala Badan Karantina Kementan lalu ditentukan ke dirinya.

Duren itu disebutkan Wisnu yaitu keperluan SYL yang nantinya dikirim ke rumah dinas di wilayah Widya Chandra, Jakarta Selatan.

” durian? Dikirim ke rumah dinas Widya Chandra?” cecar Jaksa.

“Iya,” jawab saksi.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart